Sekarang memang masih musim hujan, namun tidak lama lagi musim kemarau akan datang. Biasanya hal yang akrab dengan kemarau adalah kebakaran hutan. Disini saya gunakan istilah kebakaran lahan, karena seringkali bukan hutan saja yang terbakar, tetapi lahan yang banyak mengandung gambut. Sepertinya hal ini akan terus berulang, sampai yang akan terbakar itu samasekali sudah tidak ada lagi. Di Kalimantan setiap tahun kebakaran hutan ini jadi soal bagi semua orang. Bagi orang awam, akan merasakan pernafasannya terganggu, karena tingginya volume asap di udara. Belum lagi sekotor lainnya juga merasa akibatnya, seperti penerbangan akan terhenti, dan sebagainya.
Lalu apa saja yang sudah dipersiapkan untuk menghadapi hal yang rutin setiap tahun ini terjadi? Pemerintah memang sudah membuat aturan yakni pembakaran lahan dilarang, dan bagi yang diketahui membakar akan dikenakan sanksi. Tapi dilihat dari faktanya, tahun lalu saja masih ada pembakaran lahan itu terjadi. Itu karena ada sebagian perusahaan perkebunan yang akan membuka lahan baru membakar limbahnya, dan masyarakat yang sangat tergantung hidupnya dari pertanian beramai-ramai membakar lahannya untuk bertani. Aparat Pemerintah lalu serba salah, mau menangkap terlalu banyak orangnya, dan akan dilawan dengan keras.
Selain dari hal itu, Pemerintah melalui Departemen Kehutanan sudah mengupayakan pemadaman kebakaran lahan dengan mengerahkan helikopter pemadam kebakaran. Namun itupun belum begitu efektif juga, karena luas lahan yang harus diatasi kebakarannya, tidak sebanding dengan jumlah helikopter yang cuma 2 buah saja, untuk semua propinsi di Kalimantan.
Ketika dahulu saya masih sekolah di tahun 70an, pada musim kebakaran lahan, guru kelas selalu membawa kami untuk bersama-sama memadamkan lahan dengan menggunakan kayu untuk memukul-mukul ranting atau daun yang terbakar atau menggunakan cangkul dan parang untuk menggali parit agar kebakaran itu tidak meluas. Pendek kata melakukan upaya memadamkan kebakaran lahan, sebagai peranserta. Kemudian setelah saya bekerja hingga di tahun 2000an, juga hampir sama begitu upaya yang dilakukan hampir setiap tahun. Persoalan utama yang sama dihadapi, adalah air untuk memadamkan api itu tidak ada yang dekat. Jadi memadamkan lahan, hanyak sekedar membuat lahan itu tidak kelihatan apinya, tapi asapnya masih ada. Jika kemudian angin datang, maka lahan itu bisa terbakar lagi.
Oleh karena itu, menurut pendapat saya, Pemerintah harus mempunyai suatu konsep yang dipersiapkan sebelumnya dan itu harus diperbaiki dan dikembangkan setiap tahun. Upaya tradisional seperti yang saya pernah lakukan itu, perlu juga dilakukan sebagai peranserta kecil dari masyarakat. Tapi itu harus dibantu dengan penyediaan air yang cukup. Lalu dari mana air itu? Padahal musim kemarau, sulit memperoleh air.
Tampaknya penyediaan hydran air dari pemboran air bawah tanah pada titik tertentu di setiap daerah yang rawan kebakaran lahan, perlu dipertimbangkan. Lalu penyediaan helikopter juga perlu ditambah, untuk seluruh daerah propinsi yang rawan kebakaran lahan tiap tahun, perlu disediakan paling tidak masing-masing 2 buah.
Suatu hal yang sering menjadi tantangan untuk dijawab, adalah apakah ada teknologi murah untuk membersihkan lahan tanpa membakar yang sekalanya luas? Barangkali ini adalah ruang bagi para ilmuwan dan peneliti untuk menggelutinya. Karena selama ini teknologi membakar ini yang dinilai paling murah.
Selain dari itu, diusulkan untuk pemantauan lokasi kebakaran, akses untuk mendapatkan data citra satelit tentang kebakaran lahan itu perlu diperluas bisa diperoleh dengan mudah oleh setiap orang, termasuk bagi aparat keamanan. Sekarang ini hanya instansi tertentu saja yang memiliki data itu, dan sering terlambat dipublikasikan. Setahu saya Departemen Kehutanan, sudah menyediakan pages untuk pemantauan kebakaran lahan melalui situs www.dephut.go.id, namun seringkali tidak bisa dibuka . Mungkin banyak yang mengaksesnya.
Filed under: Kebakaran lahan | Ditandai: kebakaran lahan, musim kemarau | Tinggalkan sebuah Komentar »